Secara filosofis evaluasi diri sekolah adalah alat dalam implementasi
program peningkatan mutu pendidikan. Dimana sekolah dapat memahami dan
melaksanakan evaluasi secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga
menumbuhkan budaya mutu, baik di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi,
maupun di tingkat pusat. Sedangkan secara akademik
evaluasi diri sekolah alat yang diharapkan akan memfasilitasi dan membantu
sekolah untuk dapat secara berkala dan berkelanjutan memotret dan memetakan
prestasi dan kekurangan dirinya dalam mencapai 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan (SNP) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) (Dirjen PMPTK, 2010).
Tujuan utama EDS disebutkan
dalam Panduan Teknis EDS (Kementerian Pendidikan Nasional
Kementerian Agama, 2010:9) adalah sebagai berikut :
1.
Sekolah mengevaluasi mutu pendidikan
yang mereka berikan berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui
kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan
2.
Informasi tersebut kemudian
dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan
pengembangan sekolah
3.
Proses ini menyediakan informasi
mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui
sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat
kabupaten, propinsi, dan nasional
4.
Proses peningkatan mutu berkelanjutan
sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah
Lihat juga
comment 0 komentar
more_vert~~falkhi~~