Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah alat yang digunakan untuk mengimplementasikan
program peningkatan mutu pendidikan. Adapun prosedur
yang dilakukan dalam melaksanakan evaluasi diri sekolah meliputi tahap
pelatihan, pelaksanaan proses evaluasi diri sekolah, perencanaan pengembangan sekolah, dan
pelaporan temuan.
a.
Tahap
pelatihan
Pelatihan
ditujukan untuk mempersiapkan sekolah melaksanakan evaluasi secara transparan,
untuk menjamin validitas dan mempergunakan informasi yang dikumpulkan untuk
memberikan masukan terhadap perencanaan pengembangan sekolah.
b. Pelaksanaan Proses
Evaluasi Diri Sekolah
Setelah
pelaksanaan pelatihan, kepala sekolah dengan dukungan pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS
bersama Tim TPS/ EDS yang terdiri dari perwakilan guru, komite sekolah, orang tua, dan perwakilan
lain dari kelompok masyarakat yang memang dipandang layak untuk diikutsertakan. Tim ini akan mempergunakan
instrumen yang disediakan untuk menetapkan profil kinerja sekolah berdasarkan
indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan
dipergunakan oleh TPS/ EDS untuk
mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan yang dibutuhkan, serta
merencanakan program tahunan sekolah.
c. Perencanaan Pengembangan Sekolah
TPS/Tim
EDS menganalisis informasi yang dikumpulkan dan mempergunakannya untuk
mengidentifikasi dan memprioritaskan bidang yang membutuhkan perhatian, yang
kemudian akan menjadi dasar bagi rencana pengembangan sekolah. Proses ini
kemudian akan berkontribusi untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang
menyatakan bahwa sekolah harus menyusun rencana pengembangan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, rencana pengembangan sekolah akan
berisikan prioritas perbaikan dalam jumlah kecil dan dapat dikelola oleh
sekolah dengan hasil yang telah ditentukan dan berfokus pada peningkatan dan pencapaian hasil pembelajaran. Kesemuanya
ini harus dapat diobservasi dan diukur sejauh mungkin. Rencana pengembangan
sekolah berisikan tanggung jawab untuk pengimplementasiannya, dilengkapi dengan
kerangka waktu, tenggang waktu dan ukuran keberhasilan. Sekolah akan didorong
untuk mencari solusi dan membuat perubahan dengan cara melakukan upaya yang
bersumber dari kekuatan mereka, dan hal ini bergantung pada pengembangan
kemampuan strategis kepala sekolah dan pengawas sekolah.
d. Pelaporan
Temuan
Sekolah akan menghasilkan sebuah
laporan EDS dalam format terpisah untuk dijadikan bahan pengisian Laporan
Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD). Pengawas akan mengolah lebih
lanjut untuk kepentingan kantor Diknas kabupaten/kota bagi penusunan perencanaan
pendidikan Kab/Kota dan bahan
pengembangan sistem informasi pendidikan. Laporan EDS akan divalidasi secara internal oleh pengawas
sesuai sekolah binaannya, dan divalidasikan secara eksternal oleh Kelompok
Kerja Pengawas Sekolah dan Koordinator
Pengawas. Siklus tahunan EDS berjalan
berdampingan dengan siklus lima tahun akreditasi sekolah yang memungkinkan
validasi laporan sekolah. Validasi dapat dilaksanakan lebih sering bagi sekolah
yang dianggap memang memerlukan perhatian khusus, baik dikarenakan keraguan
keandalan data, atau dikarenakan kinerja sekolah itu sendiri.
Daftar
Pustaka
Arikunto,
Suharsimi. & Jabar, Cepi. S.A. 2010. Evaluasi
Program Pendidikan: Pedoman Teoretis
Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi aksara.
Depdiknas. 2005. Kinerja Sekolah. Jakarta: Dirjen
Dikdasmen Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (online) (educatededucator.files.wordpress.com/2012/03/kinerja-sekolah.doc,
di akses tanggal 05 September 2013).
Dirjen
PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional.2010. Panduan TeknisEvaluasi Diri
Sekolah dan Madrasah (EDS/M).Jakarta: KementerianPendidikan Nasional
Putra,
Sitiatava. Rizema. 2013. Desain Evaluasi
Belajar Berbasis Kinerja. Jogjakarta: DIVA Press
Widoyoko,
Eko. Putro. 2011. Evaluasi Program
Pembelajaran: Panduan Praktis bagi Pendidik dan Calon Pendidik. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
comment 0 komentar
more_vert~~falkhi~~