Mengapa pengawas sekolah yang diberi gelar sebagai
penjamin mutu pendidikan? Padahal selama ini guru yang lebih sering di
dengung-dengungkan sebagai ujung tombak mutu pendidikan. Mengapa gelar penjamin
mutu pendidikan kemudian tidak diberikan kepada guru?
Pengawas sekolah adalah jabatan
fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal dari tingkat pendidikan pra-sekolah, sekolah dasar hingga
sekolah menengah. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok
pengawas sekolah dalam bidang supervisi manajerial dan akademik meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan
pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan
pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan
pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Sebelumnya SK Menpan nomor
118 tahun 1996, Keputusan bersama Mendikbud nomor 03420/O/1996 dan Kepala Badan
Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996, dan Keputusan Mendikbud
nomor 020/U/1998 menyatakan bahwa jabatan fungsional
pengawas sekolah bertugas melaksanakan penilaian dan pembinaan terhadap satuan
pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya, dengan penekanan pada proses
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan hasil
prestasi belajar siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Tugas yang diamanatkan kepada pengawas untuk
bertanggung jawab pada sekolah binaannya inilah yang kemudian memunculkan gelar
penjamin mutu pendidikan. Mengapa? Sebab dalam proses pelaksanaan tugas pokoknya
pengawas adalah tempat bertanya, mengadu, dan mencurahkan permasalahan bagi
para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan yang lain ketika menemui
kesulitan terkait dengan tugas pokoknya.
Ketika terdapat perubahan dalam kebijakan kurikulum,
maka pengawas adalah sosok penyemangat bagi guru untuk terus belajar menerima
perubahan. Ketika terdapat perubahan dalam kebijakan pelaksanaan
penyelenggaraan sekolah, maka pengawas adalah sosok pembimbing bagi kepala
sekolah untuk memimpin proses pembelajaran disekolahnya. Ketika ada konflik
antara kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan lain di sekolah, maka
pengawas adalah mediator dalam meningkatkan kesadaran personil sekolah untuk
dapat melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan tuntutan kinerja tugas
masing-masing tanpa adanya konflik.
Peran pengawas sekolah untuk menjaga fungsi setiap
personel dan organisasi di sekolah agar berjalan sebagaimana mestinya adalah
jaminan terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Sehingga
pengawas yang andal akan menggerakkan kepala sekolah yang visioner dalam
penyelenggaraan pembelajaran disekolahnya. Kepala sekolah yang visioner akan
memotivasi guru menjadi inspiratif di kelasnya. Guru yang inspiratif akan
menciptakan anak-anak kreatif yang siap menghadapi tantangan kehidupan di
masyarakat. Dengan demikian maka gelar penjamin mutu pendidikan pada seorang
pengawas sekolah bukanlah tanpa alasan. Melainkan itu adalah hakikat sebenarnya
dari sosok seorang pengawas sekolah.
Artikel lain
Artikel lain
- PERAN PENGAWAS DALAM PENERAPAN MANAJEMEN MUTU TERPADU DI SEKOLAH
- PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH YANG EFEKTIF DALAM KEBERHASILAN PENERAPAN MANAJEMEN MUTU TERPADU
Dulu disebut penilik kalo gak salah ya. Secara berkala melihat situasi di sekolah.
ReplyDeletebetul bang, dulu namanya penilik. Sekarang berubah nama menjadi pengawas tetapi fungsi dan job disk nya masih sama.
Delete